APBD Perubahan 2026 Kabupaten Solok Disetujui, Bupati Jon Firman Pandu Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

    APBD Perubahan 2026 Kabupaten Solok Disetujui, Bupati Jon Firman Pandu Tekankan Anggaran Tepat Sasaran
    APBD Perubahan 2026 Kabupaten Solok Disetujui DPRD

    SOLOK – Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Solok resmi disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dihadiri Bupati Solok Dr. (H.C) Jon Firman Pandu, SH, Jumat (11/9).

    Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt., didampingi Wakil Ketua I Armen Plani, S.A.P., dan Wakil Ketua II Mukhlis, SH.

    Rapat turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok serta sejumlah undangan lainnya.

    Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026, persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, penandatanganan nota kesepakatan bersama, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Solok.

    Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Denny Eka Surya, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 telah dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tahapan yang cukup panjang dan dinamis.

    Pembahasan tersebut mencakup berbagai pertanyaan, saran dan kritik yang didasarkan pada data serta kondisi aktual daerah. Proses itu diarahkan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

    Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Perubahan 2026, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Penyesuaian juga mencakup pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan, subkegiatan dan komponen belanja berdasarkan kebutuhan serta kondisi daerah.

    Banggar DPRD Kabupaten Solok turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi penerimaan pajak daerah, peningkatan kapasitas pengelolaan barang dan jasa, serta pengadaan perangkat teknologi guna mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas DPRD.

    Pemerintah daerah juga didorong lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran kepada setiap SKPD dengan mempertimbangkan tugas, fungsi, kinerja serta potensi penerimaan masing-masing perangkat daerah.

    Perhatian juga diberikan terhadap perangkat daerah yang memiliki tugas dalam menghasilkan pendapatan daerah agar mampu mengoptimalkan potensi penerimaan dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.

    Dalam bidang pembangunan, Banggar mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan sarana pengangkutan sampah, serta penguatan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian maupun lembaga terkait untuk mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

    Setelah laporan hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD disampaikan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang hadir menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

    Persetujuan tersebut disertai catatan agar berbagai saran, masukan dan rekomendasi DPRD menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan serta pelaksanaan Perda APBD Perubahan 2026.

    Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok.

    Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026.

    Menurut Bupati, pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan APBD Perubahan dapat merespons kondisi dan kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

    “Berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian dari upaya kita bersama memastikan APBD tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, ” ujar Jon Firman Pandu.

    Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Solok menerima dan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai kewenangan, kemampuan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sejumlah perhatian pemerintah daerah diarahkan pada penyelesaian program dan kegiatan yang belum tuntas, evaluasi perangkat daerah dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah, peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan koordinasi dan pengawasan.

    Untuk sektor infrastruktur, Jon Firman Pandu menegaskan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

    Namun, pelaksanaannya akan mempertimbangkan tingkat urgensi, kemampuan fiskal daerah dan ketersediaan sumber pembiayaan.

    Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti rekomendasi lainnya, termasuk peningkatan dukungan terhadap organisasi perempuan, penyediaan sarana pengangkutan sampah, dukungan operasional BPBD, serta penerapan selektivitas perjalanan dinas luar daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

    “Kita menyadari bahwa setiap rekomendasi tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Namun, kita berkomitmen memastikan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat, ” jelasnya.

    Bupati berharap persetujuan bersama DPRD tersebut tidak berhenti sebagai akhir proses pembahasan anggaran, tetapi menjadi awal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang lebih efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Menurutnya, APBD harus dipandang sebagai instrumen penting pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik, menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “APBD bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, menjalankan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok, ” tutup Jon Firman Pandu.

    apbd perubahan 2026 kabupaten solok bupati solok jon firman pandu dprd kabupaten solok perda apbd 2026 ranperda apbd perubahan anggaran daerah pembangunan kabupaten solok infrastruktur pad kabupaten solok apbd kabupaten solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Solok Kukuhkan Ketua KAN Sulit Air,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Solok Jadi Ketua DPC HKTI, Fokus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jaga Jakarta+, Polisi Gelar Razia dan Patroli Dini Hari Antisipasi Tawuran hingga 3C di Teluknaga
    Razia Stasioner Dilanjutkan Patroli Mobile KRYD, Polsek Karawaci Sisir Sejumlah Jalan dan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
    Penggeledahan blok hunian dan tes urine di lapas narkotika bangli berjalan tertib
    Bhabinkamtibmas Polres Sijunjung Hadiri Mediasi, Kaum Suku Melayu Sepakati Pembangunan Sekolah Yayasan Muhammadiyah
    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

    Ikuti Kami