Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Lantik Arie Hardian sebagai PPAT

    Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Lantik Arie Hardian sebagai PPAT

    SOLOK – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melantik dan mengambil sumpah Arie Hardian, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Solok, Kamis, 17 September 2026.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dan dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Nasrul, S.SiT, MH.

    Pelantikan PPAT tersebut menjadi bagian penting dalam pengukuhan tugas dan tanggung jawab pejabat yang memiliki peran dalam pelayanan masyarakat di bidang pertanahan, khususnya berkaitan dengan pembuatan akta tanah sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam pelaksanaan tugasnya, PPAT memiliki peran dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam berbagai transaksi dan perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan hak atas tanah.

    Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Arie Hardian secara resmi menjalankan tugas sebagai PPAT di wilayah kerja Kabupaten Solok dengan tanggung jawab untuk melaksanakan kewenangannya secara profesional serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Nasrul menyampaikan bahwa pengambilan sumpah menjadi bagian dari proses pengukuhan tanggung jawab PPAT sebelum menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Pelayanan PPAT diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan yang tertib, sesuai prosedur, serta memberikan kepastian hukum terhadap perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah.

    Keberadaan PPAT juga menjadi salah satu unsur pendukung dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan. Karena itu, pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    Dengan dilantiknya Arie Hardian sebagai PPAT wilayah kerja Kabupaten Solok, diharapkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan semakin optimal dan dapat mendukung terciptanya administrasi pertanahan yang tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Solok turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Arie Hardian, SH, M.Kn, atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah kerja Kabupaten Solok.

    ppat kabupaten solok kantor pertanahan kabupaten solok arie hardian ppat pejabat pembuat akta tanah pelantikan ppat sumpah ppat nasrul atr bpn pertanahan pelayanan pertanahan administrasi pertanahan kepastian hukum tanah kabupaten solok solok sumatera barat
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Solok Launching SPKPD, Kinerja Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polres Sijunjung Hadiri Mediasi, Kaum Suku Melayu Sepakati Pembangunan Sekolah Yayasan Muhammadiyah
    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Pasaman Bersama Forkopimda Turun ke Jalan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Di Kota Lubuk Sikaping
    Doa Bersama HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Sumbar Perkuat Semangat Pengabdian
    Kapolsek Lima Kaum, Polres Tanahdatar Jadi Narasumber di UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Ingatkan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Junjung Adat Minangkabau

    Ikuti Kami