Tiga Warisan Budaya Solok Raih Pengakuan Nasional

    Tiga Warisan Budaya Solok Raih Pengakuan Nasional
    Tiga Budaya Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Nasional

    SOLOK – Kekayaan budaya Kabupaten Solok kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Tiga tradisi khas daerah, yakni Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau, resmi memperoleh sertifikat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

    Pengakuan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus penegasan bahwa tradisi masyarakat Kabupaten Solok memiliki nilai budaya yang penting bagi kekayaan kebudayaan nasional.

    Sertifikat WBTb diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8). Sertifikat diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan.

    Tiga tradisi tersebut kini mendapatkan pengakuan resmi sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Status tersebut sekaligus memperkuat upaya pelindungan dan pelestarian budaya lokal agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya.

    Bagi Kabupaten Solok, masuknya Samba Itam, Balota Palapah Pisang dan Randai Ilau dalam daftar WBTb nasional bukan sekadar pencapaian administratif. Pengakuan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan identitas budaya Solok kepada masyarakat luas.

    Pelestarian budaya juga dinilai penting untuk memastikan generasi muda tidak kehilangan keterikatan dengan tradisi daerahnya. Karena itu, keberadaan warisan budaya perlu terus diberi ruang untuk dipelajari, dipraktikkan dan dikembangkan tanpa kehilangan nilai serta karakter aslinya.

    Pengakuan nasional tersebut sekaligus membuka peluang bagi Kabupaten Solok untuk mengembangkan potensi budaya sebagai bagian dari penguatan pariwisata berbasis budaya. Tradisi lokal dapat menjadi daya tarik sekaligus kekuatan dalam memperkenalkan karakter dan identitas daerah.

    Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan terus memperkuat pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan. Sinergi pemerintah, pelaku budaya, masyarakat dan generasi muda menjadi penting agar kekayaan budaya yang telah mendapatkan pengakuan nasional tersebut tidak berhenti sebagai catatan sejarah.

    Dengan ditetapkannya Samba Itam, Balota Palapah Pisang dan Randai Ilau sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Kabupaten Solok kembali menunjukkan bahwa kekayaan tradisi daerah memiliki tempat penting dalam mozaik kebudayaan nasional.

    Tiga tradisi tersebut bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi identitas yang terus hidup dan menjadi bagian dari denyut kebudayaan masyarakat Kabupaten Solok.

    kabupaten solok budaya solok warisan budaya takbenda wbtb indonesia samba itam balota palapah pisang randai ilau dinas pariwisata dan kebudayaan solok sumatera barat pelestarian budaya pariwisata budaya budaya nasional
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Rp54,78 Miliar Digelontorkan, Jon Firman...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Solok Jadi Ketua DPC HKTI, Fokus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemkab Solok Launching SPKPD, Kinerja Pembangunan Kini Dipantau Lebih Terukur
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN, Kasus Cath Lab Tembus 138 Ribu
    BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun Segera Cair, Tekan Cashflow Gap JKN
    Pastikan Kejuaraan Bola Basket Berjalan Aman, Polisi Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat
    Kalapas Irhamuddin Pimpin Kontrol Blok Hunian, Pastikan Situasi Tetap Aman

    Ikuti Kami