SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Percepatan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Solok, Jumat (5/6).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam penguatan sistem merit ASN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, S.H., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Menurut Eva Nasri, manajemen talenta tidak hanya berfokus pada pemetaan pegawai, tetapi juga menjadi langkah strategis jangka panjang untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kinerja, serta potensi terbaik yang dimiliki.
|
Baca juga:
Kantah Tangsel Sudah Berbasis PASTI
|
“Manajemen talenta bukan sekadar pemetaan pegawai, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya. Oleh karena itu, dukungan seluruh ASN dalam menyediakan data yang akurat dan mutakhir menjadi faktor penting dalam keberhasilan sistem ini, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas data kepegawaian akan sangat menentukan ketepatan pengambilan kebijakan di bidang manajemen sumber daya manusia aparatur pada masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Jufrisal, S.H., M.M., dalam pemaparannya menekankan pentingnya kesadaran seluruh ASN terhadap akurasi dan pemutakhiran data kepegawaian. Menurutnya, tanggung jawab terhadap validitas data bukan hanya berada pada pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab pribadi setiap ASN.
Jufrisal menjelaskan bahwa data kepegawaian yang akurat dan terkini merupakan fondasi utama dalam penerapan manajemen talenta yang efektif. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan kompetensi, perencanaan karier, pengembangan kapasitas, hingga pengisian jabatan secara lebih objektif dan terukur.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan bagian dari penerapan sistem merit yang mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan berbasis kompetensi. Melalui sistem tersebut, ASN yang memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi unggul akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kebutuhan organisasi.
“Pengelolaan talenta ASN bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, kompetitif, dan siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah. Dengan sistem merit yang berjalan optimal, kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan juga akan semakin meningkat, ” jelas Jufrisal.
Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen mendukung implementasi manajemen talenta sebagai salah satu langkah strategis dalam reformasi birokrasi. Melalui percepatan penerapan sistem ini, diharapkan terwujud pengelolaan ASN yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kinerja, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Updates.